GOPRESIDEN.COM – Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyampaikan, sikap Presiden Joko Widodo terhadap Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak berubah. Hal ini menanggapi dinamika pasang surutnya hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden ke-5 RI tersebut hingga dikabarkan merenggang setelah berbeda pilihan.
“Saya pikir dalam pandangan saya dari beliau (Pak Jokowi) ini enggak ada yang berubah. Saya lihat dari beliau enggak ada yang berubah,” kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). Kendati begitu, Moeldoko tidak mengetahui apakah Presiden Jokowi sudah bertemu lagi dengan anak dari Presiden Soekarno itu, setelah dikabarkan merenggang hubungannya. Ia pun tidak mengetahui apakah ada rencana pertemuan antara keduanya di masa mendatang.
“Saya tidak tahu, saya juga belum tahu (apakah ada rencana itu),” beber Moeldoko. Sebelumnya diberitakan, Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri mengaku hubungannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baik-baik saja. Meski demikian, ia menegaskan tidak setuju terhadap perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Berdasarkan keterangan pers dari DPP PDI-P, itu disampaikan Megawati dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada seluruh gubernur se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8/2024). Megawati mulanya mendengar banyak yang menyoroti soal relasi dirinya dengan Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lho enaknya lho dia ngomong gitu. Saya sama presiden baik-baik saja. Memangnya kenapa? Hanya karena saya dikatakan, karena saya tidak mau ketika diminta tiga periode. Atau karena saya katanya tidak mau memperpanjang? Lho, saya tahu hukum kok,” kata Megawati dalam keterangannya, Senin. Megawati menilai, keinginan memperpanjang masa jabatan presiden melanggar konstitusi.
Ia pun mengajak ahli hukum yang datang di acara tersebut untuk mengangkat tangan apakah setuju dengan perkataannya itu. “Mana yang ahli hukum angkat tangan. Itu kan ranahnya namanya konstitusi. Ya saya tidak punya hak lho mengatakan boleh atau tidak. Itu kan mesti Majelis Permusyawaratan Rakyat,” ujar dia. “Karena apa? Ketika dari yang namanya presiden seumur hidup itu waktu reformasi kan diubah. Itu TAP MPR. Saya tanya kepada ahli tata negara, apakah MPR yang sekarang disamakan ini, TAP-nya itu masih berlaku? Yes. Ada yang mau menyanggah? Ahli hukum tata negara? Ya silakan,” ujar Megawati.